Berikut adalah peraturan dasar dan umum pada suatu permainan paintball.
PERATURAN PERMAINAN PAINTBALL sangat bergantung pada jenis permainan
yang dimainkan, misalkan permainan merebut bendera (capture flag) dimana
setiap regu dinyatakan menang jika telah berhasil merebut bendera yang
ditentukan, dan lain sebagainya.
Namun ada peraturan pokok yang harus ditaati dalam suatu permainan
paintball, utamanya yang berhubungan dengan keselamatan dan fairgame,
berikut diantaranya :
Dilarang melepas masker / google dengan alasan apapun selama peserta
berada di dalam arena paintball, baik selama peperangan berlangsung
maupun tidak. Melepas masker pelindung wajah adalah perbuatan yang
sangat berbahaya, karena sangat mungkin peluru dengan kecepatan sekitar
200 km/jam mengenai organ sensitif seperti mata dan mengakibatkan cedera
parah.
Banyak peserta yang secara tidak sengaja membuka masker pelindungnya
ketika mereka terkena tembakan, terjatuh atau regu mereka telah kalah,
ini adalah tindakan yang terlarang. Setiap senjata paintball (paintball
gun) memiliki pengunci untuk keamanan, instruktur biasanya meminta untuk
mengunci senjata selama permainan tidak berlangsung untuk keamanan.
Jarak tembak minimum adalah 4.5 – 5 meter, menembak ke arah lawan di
dalam range jarak minimum adalah sangat berbahaya terutama jika mengenai
area wajah, walaupun terlindungi oleh masker, percikan cat dengan
kecepatan tinggi bisa masuk ke bagian dalam masker, juga sangat
memungkinkan peluru mengenai bagian yang tidak terlindungi seperti
leher, dan menyebabkan luka serius.
Hit, seseorang dinyatakan tertembak dan harus keluar dari arena jika
terkena tembakan sempurna (peluru pecah dan cat mengenai tubuh) dibagian
tubuh manapun. Beberapa permainan mengharuskan tembakan mengenai bagian
tertentu seperti masker atau badan dan tidak menghitung tembakan yang
mengenai tangan atau kaki.
Office : 022 278 5484
Sambas : 0813 2099 3237
Eggo : 0811 2342 700
Email : infogeoadventure@yahoo.co.id
Address:
Jalan Sukanagara No. 160 RT. 06 RW. 04
Pagerwangi, Lembang, Bandung
Jawa Barat, Indonesia 40391
Berikut adalah peraturan dasar dan umum pada suatu permainan paintball.
PERATURAN PERMAINAN PAINTBALL sangat bergantung pada jenis permainan
yang dimainkan, misalkan permainan merebut bendera (capture flag) dimana
setiap regu dinyatakan menang jika telah berhasil merebut bendera yang
ditentukan, dan lain sebagainya.
Namun ada peraturan pokok yang harus ditaati dalam suatu permainan
paintball, utamanya yang berhubungan dengan keselamatan dan fairgame,
berikut diantaranya :
Dilarang melepas masker / google dengan alasan apapun selama peserta
berada di dalam arena paintball, baik selama peperangan berlangsung
maupun tidak. Melepas masker pelindung wajah adalah perbuatan yang
sangat berbahaya, karena sangat mungkin peluru dengan kecepatan sekitar
200 km/jam mengenai organ sensitif seperti mata dan mengakibatkan cedera
parah.
Banyak peserta yang secara tidak sengaja membuka masker pelindungnya
ketika mereka terkena tembakan, terjatuh atau regu mereka telah kalah,
ini adalah tindakan yang terlarang. Setiap senjata paintball (paintball
gun) memiliki pengunci untuk keamanan, instruktur biasanya meminta untuk
mengunci senjata selama permainan tidak berlangsung untuk keamanan.
Jarak tembak minimum adalah 4.5 – 5 meter, menembak ke arah lawan di
dalam range jarak minimum adalah sangat berbahaya terutama jika mengenai
area wajah, walaupun terlindungi oleh masker, percikan cat dengan
kecepatan tinggi bisa masuk ke bagian dalam masker, juga sangat
memungkinkan peluru mengenai bagian yang tidak terlindungi seperti
leher, dan menyebabkan luka serius.
Hit, seseorang dinyatakan tertembak dan harus keluar dari arena jika
terkena tembakan sempurna (peluru pecah dan cat mengenai tubuh) dibagian
tubuh manapun. Beberapa permainan mengharuskan tembakan mengenai bagian
tertentu seperti masker atau badan dan tidak menghitung tembakan yang
mengenai tangan atau kaki.
Office : 022 278 5484
Sambas : 0813 2099 3237
Eggo : 0811 2342 700
Email : infogeoadventure@yahoo.co.id
Address:
Jalan Sukanagara No. 160 RT. 06 RW. 04
Pagerwangi, Lembang, Bandung
Jawa Barat, Indonesia 40391
Berikut adalah peraturan dasar dan umum pada suatu permainan paintball.
PERATURAN PERMAINAN PAINTBALL sangat bergantung pada jenis permainan
yang dimainkan, misalkan permainan merebut bendera (capture flag) dimana
setiap regu dinyatakan menang jika telah berhasil merebut bendera yang
ditentukan, dan lain sebagainya.
Namun ada peraturan pokok yang harus ditaati dalam suatu permainan
paintball, utamanya yang berhubungan dengan keselamatan dan fairgame,
berikut diantaranya :
Dilarang melepas masker / google dengan alasan apapun selama peserta
berada di dalam arena paintball, baik selama peperangan berlangsung
maupun tidak. Melepas masker pelindung wajah adalah perbuatan yang
sangat berbahaya, karena sangat mungkin peluru dengan kecepatan sekitar
200 km/jam mengenai organ sensitif seperti mata dan mengakibatkan cedera
parah.
Banyak peserta yang secara tidak sengaja membuka masker pelindungnya
ketika mereka terkena tembakan, terjatuh atau regu mereka telah kalah,
ini adalah tindakan yang terlarang. Setiap senjata paintball (paintball
gun) memiliki pengunci untuk keamanan, instruktur biasanya meminta untuk
mengunci senjata selama permainan tidak berlangsung untuk keamanan.
Jarak tembak minimum adalah 4.5 – 5 meter, menembak ke arah lawan di
dalam range jarak minimum adalah sangat berbahaya terutama jika mengenai
area wajah, walaupun terlindungi oleh masker, percikan cat dengan
kecepatan tinggi bisa masuk ke bagian dalam masker, juga sangat
memungkinkan peluru mengenai bagian yang tidak terlindungi seperti
leher, dan menyebabkan luka serius.
Hit, seseorang dinyatakan tertembak dan harus keluar dari arena jika
terkena tembakan sempurna (peluru pecah dan cat mengenai tubuh) dibagian
tubuh manapun. Beberapa permainan mengharuskan tembakan mengenai bagian
tertentu seperti masker atau badan dan tidak menghitung tembakan yang
mengenai tangan atau kaki.
Office : 022 278 5484
Sambas : 0813 2099 3237
Eggo : 0811 2342 700
Email : infogeoadventure@yahoo.co.id
Address:
Jalan Sukanagara No. 160 RT. 06 RW. 04
Pagerwangi, Lembang, Bandung
Jawa Barat, Indonesia 40391
Tidak ada komentar:
Posting Komentar